Bupati Inhil Ikuti Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 Bersama Kemendagri RI

0
IMG-20260127-WA0186

Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan TM. Syaifullah bersama stakeholder terkait, mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Multimedia, Kantor Diskominfo Inhil.

Rakor Pengendalian Inflasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi, khususnya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, ketersediaan pasokan, serta kelancaran distribusi di seluruh wilayah.

Dalam pemaparannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan perkembangan inflasi nasional berdasarkan hasil analisis minggu keempat Desember 2025. Untuk Kabupaten Indragiri Hilir, inflasi tercatat secara year on year sebesar 6,17 persen, month to month 0,97 persen, serta year to date 6,17 persen pada sejumlah komoditas pangan strategis.

Mendagri juga menjelaskan bahwa dinamika inflasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kondisi cuaca, distribusi logistik, serta fluktuasi harga di tingkat produsen dan konsumen. Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang Ramadhan.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula lima provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan Jambi. Data ini menjadi perhatian bersama agar daerah dapat segera mengambil langkah-langkah pengendalian yang tepat dan terukur.

Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Inhil diharapkan dapat terus menyelaraskan langkah-langkah strategis daerah dengan kebijakan nasional dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat sepanjang tahun 2026.

Bagikan melalui :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *