Bupati Inhil Hadiri Paripurna DPRD, “Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui”

0
IMG-20260309-WA0183

Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H. Tantawi Jauhari, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir masa persidangan V tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama DPRD Inhil, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi, S.H., didampingi pimpinan DPRD lainnya serta dihadiri unsur Forkopimda, Asisten, kepala OPD, dan 28 anggota DPRD Kabupaten Inhil.

Dalam rapat tersebut, terdapat sejumlah agenda penting yang dibahas, di antaranya pengumuman penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026. Selain itu, juga disampaikan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Inhil juga mengambil keputusan terhadap Ranperda dimaksud yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Indragiri Hilir dan pimpinan DPRD Kabupaten Inhil mengenai perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh Sekda Tantawi Jauhari, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh para anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Bupati menilai proses dan hasil pembahasan tersebut merupakan capaian bersama yang patut disyukuri. Ia berharap dalam waktu dekat Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat segera ditetapkan, diundangkan, serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah daerah juga menyadari bahwa kesempurnaan hanya milik Allah SWT, namun berbagai upaya telah dilakukan secara maksimal dalam menyusun Ranperda tersebut meskipun diwarnai berbagai dinamika selama proses pembahasan. Hal ini dilakukan agar regulasi yang disepakati benar-benar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pembangunan daerah.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Inhil atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, serta berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *