Bupati Inhil Teken Kerjasama dengan Kemenkumham Riau, Dorong Penguatan Produk dan Pelayanan Hukum di Daerah.

0
IMG-20251021-WA0290

Pekanbaru – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan, bertempat di Balai Serindit, Gubernuran Riau, Selasa (20/10/2025).

Kerjasama tersebut meliputi sinergitas dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta implementasi penyelenggaraan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum di daerah.

Pada kesempatan ini, Bupati Inhil H. Herman, SE., MT juga menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, atas dukungan Pemerintah Kabupaten Inhil dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Diketahui, sebanyak 1.862 desa dan kelurahan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau secara resmi telah membentuk Posbakum. Kehadiran Posbakum menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan hukum gratis, meliputi layanan informasi, konsultasi hukum, advokasi non-litigasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh paralegal, serta layanan rujukan kepada advokat baik secara probono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum.

Peresmian Posbakum secara serentak di Provinsi Riau dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Ketua TP PKK Provinsi Riau Heny Sasmita Wahid, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, dan Duta Posbakum Sherly Tjoanda. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau.

Dalam arahannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan salah satu program prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah hak setiap warga negara. Negara harus hadir memberikan akses layanan hukum yang adil dan menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang solid antara Kemenkumham, BPHN, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Alhamdulillah, berkat sinergi yang kuat dari seluruh pihak, kini seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau telah memiliki Posbakum sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Inhil H. Herman, SE., MT menyambut baik penandatanganan kerjasama tersebut. Ia berharap melalui sinergi ini, pelayanan hukum di Kabupaten Indragiri Hilir dapat semakin dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dengan adanya Posbakum, masyarakat Inhil kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap pelayanan dan pendampingan hukum, sehingga berbagai persoalan hukum di tingkat bawah dapat tertangani dengan baik dan cepat,” ujar Bupati.

Bagikan melalui :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *