Hadiri Rapat Paripurna Ke – 33 DPRD Kab. Inhil Masa Persidangan V Th. Sidang 2025, Bupati Sampaikan Sambutan Dihadapan Anggota DPRD
Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menghadiri Rapat Paripurna Ke – V Masa Persidangan V Th. Sidang 2025 DPRD Kab. Inhil yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhil, Senin (08/12/2025).

Disaksikan unsur Forkopimda, Sekda dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ahmadi, SH dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu:
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan KUA dan rancangan PPAS TA. 2026
- Penandatanganan terhadap persetujuan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS TA. 2026 oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kab. Inhil
- Sambutan Bupati Inhil.
Dalaml sambutannya, Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menyampaikan prioritas dan platfrom anggaran sementara (PPAS) adalah dokumen yang memuat program – program prioritas serta batas maksimal anggaran yang dialokasikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran masing – masing perangkat daerah.

“Rasa hormat dan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya saya ucapkan kepada seluruh Anggota DPRD Kab. Inhil atas berbagai masukan, pertanyaan dan pandangan kritis yang sangat kontruktif sepanjang pembahasan, hingga akhirnya kita dapat mencapai kesepakatan bersama atas KUA dan PPAS TA. 2026”, ucap Bupati sebelum mengakhiri sambutannya.
