Sekda Inhil H. Tantawi Jauhari Hadiri Diseminasi APBN 2026 Terkait Dana Transfer ke Daerah di Pekanbaru

0
IMG-20251021-WA0356

Pekanbaru – Dalam rangka mendukung transparansi dan pemahaman mengenai kebijakan transfer dana ke daerah (TKD), Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Riau menggelar kegiatan Diseminasi APBN terkait dengan kebijakan dana transfer ke daerah tahun anggaran 2026, Selasa (21/10/2025) di Aula Lancang Kuning, Kanwil DJPb Provinsi Riau.

Kegiatan ini memiliki urgensi yang sangat penting, yaitu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh Pemerintah Daerah terhadap kebijakan dan transfer ke daerah tahun 2026 seiring dengan terbitnya RAPBN tahun 2026 serta alokasi transfer ke daerah tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh para Sekda dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari, MM.

Turut mendampinginya dalam kesempatan, Plt Kepala Bappeda H. Fihasrin, SE., M.Si dan Plt kepala BKAD Feri Irawan, SE., M.Si.

Acara diseminasi yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Dana Transfer Umum, dengan agenda utama memaparkan kebijakan dan alokasi dana transfer ke daerah berdasarkan APBN Tahun Anggaran 2026 yang telah disahkan DPR RI pada 23 September 2025.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Heni Kartikawati, dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga integritas, menerapkan budaya antikorupsi dan anti gratifikasi, serta memberikan pelayanan yang Prima, Antusias, Tanpa Biaya, Inovatif, Bijak, dan Santun (PASTI BISA).

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat memahami alokasi dan mekanisme dana transfer dengan lebih baik, serta mampu mengelolanya secara akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bagikan melalui :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *