Serahkan LKPD Unaudited TA.2025 ke BPK RI Riau, Bupati Herman Harapkan Bisa Pertahankan WTP Kembali
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H. Herman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto P., S.T., M.M., CSFA, GRCA, GRCP. Penyerahan berlangsung di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan, Jln. Jend. Sudirman, Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).

Bupati menyatakan bahwa laporan ini disusun sesuai standar akuntansi pemerintah dan telah melalui proses verifikasi internal. Prosesi ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai simbol pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.
Penyerahan LKPD ini dilakukan bersama sejumlah pemerintah daerah se-Provinsi Riau.

“Alhamdulillah dengan rahmat Tuhan yang maha esa, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Unauditet tahun anggaran 2025 telah dapat kami selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan telah dilaksanakan reviu oleh inspektorat daerah serta diserahkan pada hari ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, setelah disampaikan laporan keuangan Pemkab Inhil Unaudited tahun anggaran 2025 adalah pelaksanaan pemeriksaan terinci. Kami mengharapkan dengan andanya pemeriksaan terinci, maka kami dapat bersinergi dengan BPK Ri perwakilan Riau dalam hal konsultasi terkait dokumen dan data yang diperlukan pada saat pemeriksaan sesuai dengan saran rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Riau.

“Harapan kami, apa yang telah kami upayakan selama ini mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah sembilan kali kami peroleh secara berturut-turut, harapan kami tahun ini dapat kami raih kembali,” tutup Bupati.
Turut hadir Mendampingi Bupati inhil Inspektur Kab.Inhil dan Kepala BKAD Kab.Inhil
