BAGIAN ORGANISASI HADIRKAN INOVASI MUDA-MUDI (Mudah Urus Dokumen ANJAB ABK untuk DI legalisasi)
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan sebuah Inovasi yang dikenal sebagai Inovasi Muda-Mudi (Mudah Urus Dokumen ANJAB ABK Untuk DI Legalisasi). Adapun Tujuan Inovasi Muda Mudi yaitu memberikan Kemudahan dalam prosedur dan akses informasi.
Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Inhil Qudri Ramaputera, SH.MH, PNS yang ingin mendapatkan Dokumen ANJAB ABK yang telah dilegalisasi dapat langsung mengakses situs setda.inhilkab.go.id dan dapat membaca persyaratan untuk mengurus kelengkapan legalisasi dokumen tersebut.
selain itu PNS bersangkutan dapat menggunakan Aplikasi Whatsapp Business Layanan Legalisasi Dokumen ANJAB ABK Mutasi PNS yang tertera di kontak website dan dari Layanan Whatsapp Business ini, PNS tinggal mengirim Pesan otomatis (Nama,NIP dan Tujuan Mutasi) Maka Admin atau Pengelola Layanan akan membalas dan mengirimkan formulir online untuk diisi oleh PNS. Setelah formulir diisi, jika dianggap sudah memenuhi syarat maka PNS yang bersangkutan dapat langsung ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir untuk mendapatkan Dokumen ANJAB ABK yang telah dilegalisasi.