Gencar Atasi stunting di Inhil” Bupati Inhil HM Wardan Buka Pelatihan Pencegahan dan Penaggulangan Stunting Kabupaten Inhil di Kecamatan Kateman
Kateman – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Inhil di Aula Manggala Kecamatan Kateman, Jum’at (12/08/2022).
Kegiatan yang ditaja oleh BKAD Kecamatan Kateman ini berlangsung selama 3 hari, diikuti sebanyak 24 orang peserta yang berasal dari TP PKK Desa, Kader Posyandu dan KPM stunting, serta ditambah 20 orang Siswi SMA/Sederajat yang merupakan Wanita Usia Subur (WUS) yang perlu di edukasi sejak dini.
Hadir dalam kesempatan, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan yang juga merupakan Ketua Gerakan Satu Hati (GSH) Kabupaten Inhil, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, PMD, dan beberapa Pimpinan OPD dilingkup Pemkab Inhil, Camat, Lurah, Unsur Forkopimcam Kecamatan Kateman serta para peserta pelatihan dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang upaya pencegahan dan penanggulangan stunting sehingga mampu menekan angka stunting di Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional.
Bupati HM Wardan dalam sambutannya menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil persentase anak stunting di Kabupaten Inhil pada februari 2020 adalah 6,59% turun menjadi 3.15% pada desember 2021. Penurunan angka stunting ini tentunya merupakan hal yang patut kita syukuri bersama.
Meskipun demikian, berbagai upaya tetap terus dilakukan guna mencegah dan mengatasi permasalahan stunting di Inhil, salah satunya yaitu melalui kegiatan pelatihan pencegahan dan penanggulangan stunting seperti yang sedang dilaksanakan ini. Tambahnya
“Untuk itu, kami menyampaikan bapresiasi dan terima kasih kepada BKAD Kecamatan Kateman yang telah mengadakan kegiatan pelatihan ini. Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik, lancar dan sukses sebagai mana harapan kita bersama,” ucap Bupati HM Wardan
Pembukaan kegiatan pelatihan pencegahan dan penanggulangan stunting ini ditandai dengan pengalungan tanda peserta, diakhiri dengan penandatanganan piagam pencanangan kegiatan layanan pendukung pertumbuhan dan perkembangan anak di Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk mendukung terwujudnya masyarakat sehat di Kabupaten Inhil.