Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti “BPSK Inhil Segera Di Bentuk”.

Pekanbaru – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menghadiri pengambilan sumpah Jabatan/Janji Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (5/9/2022).

9

Pelantikan BPSK Kota Pekanbaru Priode 2022-2027 oleh Gubernur yang diwakili Asisten II Setda Provinsi Riau turut dihadiri Unsur Forkopimda Riau, Bupati, Walikota, kepala Dinas Perdagangan Se-Provinsi Riau.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti didampingi Kepala Dinas Perdagangan Doan Dwi Anggara.
Untuk diketahui, bahwa pemilihan Anggota BPSK ini terdiri 9 orang dari 3 unsur yaitu; Unsur Pemerintah, Pelaku Usaha dan Unsur Konsumen yang sesuai dengan Permendag No.72 tentang BPSK.

Sambutan Gubernur Riau yang dibacakan Asisten II Setda Provinsi Riau mengatakan bahwa BPSK ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa sengketa konsumen dengan berpegang kepada 4 pilar salah satunya kepastian hukum bagi konsumen.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti yang diwawancarai usai pelantikan mengatakan, berdirinya BPSK ini sangat penting untuk memberikan perlindungan konsumen.
Beliau juga menambahkan, bahwa BPSK yang pertama kali di Provinsi Riau ini perlu segera ditindak lanjuti pembentukan BPSK di Kabupaten Indragiri Hilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *