Sekda Inhil H.Afrizal Hadiri Acara Supervisi Penyusunan peraturan Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Prilaku ASN Pada Instansi Pemerintah
Pekanbaru, kamis 8 September 2022
Acara pembukaan supervisi penyusunan peraturan nilai dasar, kode etik dan kode etik perilaku ASN di instansi pemerintah
Bertempat ruangan melati kantor gubernur provinsi Riau.
Acara dibuka oleh gubernur riau yang diwakili oleh sekretaris daerah provinsi Riau Ir. S.F. Hariyanto, M. T
Yang di hadiri oleh asisten KASN pengawasan bidang penerapan nilai dasar,kode etik dan kode perilaku ASN dan netralitas ASN Pangihutan Marpaung, sekretaris daerah (sekda) kabupaten/kota Se-provinsi Riau, kepala BKPSDM kabupaten/kota Se-provinsi Riau,inspektur daerah kabupaten/kota Se-provinsi Riau serta undangan lainnya.
Pemerintah daerah kabupaten Indragiri hilir yang di wakili oleh sekretaris daerah (Sekda) H. Afrizal dan turut mendampingi kepala BKPSDM, Plt.inspektur daerah kabupaten Indragiri hilir .
Dalam sambutannya gubernur Riau yang di bacakan oleh sekda provinsi Riau mengatakan kegiatan supervisi penyusunan peraturan nilai dasar, kode etik dan kode etik perilaku ASN di instansi pemerintah dilaksanakan oleh KASN dalam rangka pencapaian target kegiatan prioritas rencana pembangunan jangka Menengengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 terkait revolusi mental dan kebudayaan dengan prioritas penerapan disiplin rewod dan panismen dalam birokrasi serta untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai negeri sipil.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka penyusunan rancangan peraturan sehingga senergi antar pemerintah provinsi Riau dengan kabupaten kota Se-provinsi Riau menjadi lebih kuat untuk penerapan nilai dasar, kode etik dan kode etik perilaku ASN di instansi pemerintah.