Bupati Inhil Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Inhil Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna ke – 13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kab. Inhil, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Inhil Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin (19/09/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III H. Andi Rusli yang didampingi Ketua DPRD Inhil H. Feriyandi dan Wakil Ketua I Edi Gunawan, serta di ikuti oleh 31 anggota DPRD Kab. Inhil dengan agenda :
- Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kab. Inhil Tahun Anggaran 2023.
- Penandatanganan terhadap Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kab. Inhil Tahun Anggaran 2023.
- Penyampaian pidato Bupati Inhil pengantar penyerahan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan tahun anggaran 2023.
Turut hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda, Asisten III Setda Inhil, serta para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Inhil.
Bupati HM. Wardan dalam sambutannya menyampaikan, “Tujuan pembahasan bersama yang telah kita lakukan secara sistematis dan berkisinambungan sebelum diambil kesepakatan bersama ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS Inhil tahun anggaran 2023.
Selanjutnya dikatakan Bupati, KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
“Atas semua proses dan kesepakatan yang telah kita capai bersama ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan yang terhormat terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah diberikan”, tutup Bupati.