Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang III Tahun 2022 DPRD Inhil

Tembilahan,- Bupati Indragiri Hilir, Drs. H. Muhammad Wardan, MP menghadiri Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang III Tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd kabupaten Indragiri HIlir tahun anggaran 2022., di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir. Senin, (26/09/2022).

Turut hadir Unsur pimpinan DPRD Inhil, Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Forkompinda Inhil, para Staf Ahli Bupati , para Asisten Sekda, Kepala Badan, Kepala Dinas, Inspektur, Kasat Pol-PP, Direktur RSUD dan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Penyampaian pidato dalam rangka penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2022 disampaikan oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam sambutanya Bupati Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan MP, menyampaikan, “ Berdasarkan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan perwakilan propinsi riau atas laporan keuangan pemerintah daerah (lkpd) kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2021 turut mempengaruhi struktur rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2022.”

“Selanjutnya hal lain yang juga mempengaruhi rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2022 disebabkan karena adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja yang dilakukan dalam rangka menyesuaikan capaian pelaksanaan kegiatan dan mengakomodir penganggaran berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *