Sekda Inhil H. Afrizal Pimpin Rapat Bersama KASN, Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Tim Penilai Mandiri Sistem Merit
Jakarta – Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka meningkatkan kapasitas tim penilai mandiri sistem merit sekaligus verifikasi/klarifikasi dalam management ASN di Kabupaten Inhil, Rabu (12/10/2022).
Bertempat di Bima Room Lantai 2 Hotel Bidakara Jakarta, Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Afrizal, MP yang dihadiri Asisten Komisioner pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah II Irfan beserta tim.
Turut hadir Kepala BKPSDM H. Fauzar, Kepala Bappeda TM Syaifullah, Plt Inspektur Daerah Budi Nugroho Pamungkas, Kadis Kominfo Trio Beni Putra, Kepala DPMPTSP Haryono, Sekretaris Disdukcapil Nursal dan Sekretaris Inspektorat Inhil Muammar Gaddafi.
Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah yaitu memperkuat implementasi manajemen ASN.
Dalam sambutannya, Sekda Inhil H. Afrizal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Asisten Komisioner pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah II yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber dalam rapat ini.
Sekda H. Afrizal berharap melalui kesempatan ini banyak hal yang dapat diperbaiki dengan harapan bisa memaksimalkan waktu yang telah diberikan. Minimal ada peningkatan poin yang akan diraih setelah selesainya kegiatan hari ini, harapnya
“Inilah momen, untuk itu dimohon kawan-kawan pokja untuk mempelajari. Mudah-mudahan ikhtiar kita dalam menerapkan sistem merit ini bisa berjalan dan bisa tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” tambah Sekda
Sementara Irfan Asisten Komisioner dalam sambutannya menyambut baik kawan-kawan dari Pemkab Inhil. Ia menyampaikan, ada 8 aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN yakni, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Irfan menyampaikan bahwa hasil sementara penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dilingkungan Pemkab Inhil secara umum tidak banyak mendapatkan catatan dan termasuk kategori baik dengan nilai 281,5.
Dalam kesempatan ini juga, Irfan mengklarifikasi bukti ataupun dokumen yang sudah diunggah pada aplikasi SIPINTER oleh Pemkab Inhil.