Bupati Inhil H.M Wardan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bersama Kemendagri
Tembilahan,- Dalam rangka pengendalian inflasi di Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang di ikuti Bupati Indragiri Hilir, H.M Wardan melalui video conference di Ruang Vidcon Diskominfo PS, Senin (14/11/2022).
Rakor yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo tersebut Bupati H.M Wardan di dampingi oleh Forkompinda, Kepala BPS Tembilahan serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu kabupaten yang tingkat inflasinya sangat rendah ( Best Practice ) maka Mendagri meminta kepada Bupati Indragiri Hilir untuk memaparkan upaya upaya yang sudah di lakukan pemerintah kabupaten Indragiri hilir dalam penanganan inflasi.adapun hal tersebut Bupati paparkan :
Dan hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri RI memaparkan 9 strategi Pengendalian Inflasi Kabupaten Indragiri Hilir, yang di sampaikan oleh Bupati H.M Wardan, di antaranya
Optimalisasi TPID dalam memantau dan menentukan isu prioeitas serta langkah strategi yang harus di lakukan dalam pengendalian inflasi setiap bulan.
Mengaktifkan satgas pangan daerah, melaporkan harga dan ketersedian komoditas kepada kepala daerah.
Menjaga jalur distribusi barang (darat & laut)
Menyediankan pasar pengendalian inflasi (pasar subuh)
Menjaga stabilitas komunikasi masyarakat
BPS mengolah dan mempublikasikan informasi angka inflasi Kabupaten setiap bulannya
Optimalisasi jaringan pengaman sosial bagi masyarakat
Gerakan tanam pangan cepat panen (pengaruh musiman)
Optimalisasi potensi daerah
Kementrian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Kabupaten Indragiri Hilir yang telah memiliki 9 strategi guna mengendalikan inflasi di daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo berharap strategi pengendalian inflasi daerah yang di paparkan oleh Bupati Inhil tersebut dapat juga di terapkan di daerah Kabupaten/Kota di Indonesia lainnya.”