Rakor Pengendalian Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri

Tembilahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Pusat Statistika (BPS) dan Badan Pangan Nasional (BPN) melalui Video Conference di Ruang Multimedia Diskominfo, Senin (30/01/2023).

Rakor yang diikuti oleh Bupati Inhil H. Muhammad Wardan diwakili Asisten II Setdakab Inhil H. Mukhtar T juga diikuti oleh Dandim 0314/Inhil diwakili, Kapolres Inhil diwakili, dan beberapa Kepala OPD dan Instansi Vertikal terkait lainnya.

Rakor dilaksanakan dalam rangka membahas langkah konkret pengendalian inflasi di Daerah tahun 2023, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

Mendagri Mohammad Tito Karnavian membuka kegiatan sekaligus membawakan sambutan. Dalam sambutannya Mendagri menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi permasalahan global di Negara Indonesia terjadi akibat tingginya faktor ekonomi dan inflasi.

Adapun yang menjadi fokus dalam rapat tersebut adalah urusan pertanian, perdagangan, keuangan, sosial, perhubungan, ESDM, serta perencanaan pembangunan.

“Angka inflasi nasional sangat ditentukan dari kerja Pemerintah Pusat dan seluruh Pemerintah Daerah. Sehingga peran Pemerintah Daerah sangatlah penting,” tuturnya

Dijelaskan Mendagri, di bulan November inflasi terdapat penurunan sedikit sampai 5,42 persen namun diakhir tahun data dari BPS merilis angka kenaikan sedikit mencapai 5,51 persen.

Adapun langkah-langkah Badan Pangan Nasional (BPN) dalam penguatan cadangan pangan nasional yaitu dengan mengoptimalkan kinerja Bulog untuk menyerap gabah/beras petani serta penerbitan regulasi pendukung penguatan cadangan pangan pemerintah.

Pemerintah berharap di tahun 2023 bisa meningkatkan anggaran dan bisa memperkuat jumlah kasturit diberbagai wilayah agar inflasi dapat dikendalikan sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *