Gemapatas Serentak, Bupati Inhil : Pemasangan Batas Patok Tanah Hindari Cekcok dan Caplok Tanah
Keritang,- Bupati Indragiri Hilir yang di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil H. Tantawi Jauhari, bersama Kepala Kakan BPN Indragiri Hilir Fairizon dan Bagian Tapem Setdakab Inhil, mencanangkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) di wilayah Indragiri Hilir Jumat, (03/02/22)
Dalam sambutannya yang di bacakan Asisten I Setdakab Inhil, “Bupati mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Melalui kegiatan ini, masyarakat jadi lebih paham mekanisme sertifikasi tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).”
Pemkab Inhil mengajak masyarakat tidak ragu untuk sertifikasi tanah program PTSL. Masyarakat bisa menghubungi kepala desa, camat atau langsung datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhil untuk mengurus administrasi,”terang bupati
“Pemasangan batas atau patok untuk menandai wilayah tanah sangat penting. Sehingga, batas wilayah tanah lebih jelas dan menghindari cekcok maupun caplok tanah. Dengan syarat, pemasangan patok telah disepakati kedua pihak.
“Dalam realitanya, pemasangan patok ini penting agar tidak ada perselisihan. Tapi pemasangannya harus diketahui dua pihak,” paparnya.
Sementara Kepala BPN Kabupaten Inhil menyampaikan,” Satu patok batas bidang tanah merupakan program Nasional. Kabupaten Inhil mendapatkan jatah sekitar 1000 patok yang kegiatan nya pada hari ini kita pusatkan di Desa Nusantara Jaya Kecamatan Kerintang Kabupaten Indragiri Hilir, Meskipun begitu, patok batas bidang tanah sebenarnya ditanggung pemohon. “Kami akan mendampingi warga dalam proses sertifikasi termasuk pemasangan patok batas bidang tanah,” terang Kakan BPN Inhil