Bupati Inhil Ikuti Rakor Pelaksanaan Program TORA Se-Provinsi Riau

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) se-Provinsi Riau, selasa (14/02/2023).

Bertempat di Gedung Balai Serindit Pekanbaru, Rakor ini di buka secara langsung oleh Gubernur Riau H. Syamsuar, dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Haryanto dan Kakanwil BPN Riau.

Gubernur Riau H. Syamsuar, dalam arahannya mengatakan, bahwa Provinsi Riau saat ini mendapat persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait kawasan yang berasal dari hutan untuk masyarakat sekitar 205 ribu hektare (ha) lebih.

“Upaya legalitas status lahan milik masyarakat yang berada di kawasan hutan akan memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi masyarakat tapi juga bagi pemerintah daerah dalam rangka mempercepat kebijakan satu peta,” kata Gubri.

Selanjutnya Gubri berpesan, Kesempatan ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin. “Tolong disegerakan untuk mengakomodirnya,” tutup Gubri.

Sementara itu, mewakili Bupati Inhil, H. Tantawi jauhari dihadapan Gubri menyampaikan, “Saat ini Pemkab Inhil telah menginvetarisir 204 Desa/Kelurahan yang ada aktivitas masyarakatnya didalam hutan.

“Kemudian yang sudah kami ajukan ada 102 Desa, sesuai dengan mekanisme, ada lebih kurang 80.000 Hektare yang hari ini sedang proses dan ini akan kami ajukan kembali, karena ini sangat dibutuhkan sekali, kerena ini merupakan kebun-kebun masyarakat,” terang H. Tantawi.

Lebih lanjut diungkapakan Asisten 1, Inhil terkenal dengan sebutan hamparan kelapa dunia dan umumnya 70 persen masyarkatnya hidup dengan berkebun.

“Hari ini mereka ada didalam kawasan hutan, oleh karena itu apa yang kami ajukan ini, kiranya pemerintah provinsi agar untuk mendukung,” tutupnya.

Turut mendampingi Asisten 1, Kadis pekebunan, Kadis DlHK, dan Kepala BPN Inhil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *