Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2024, Bupati H.M Wardan Sampaikan 6 (Enam) Arah Kebijakan Pembangunan Inhil 2024

Tembilahan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir dalam hal ini Bupati H.M Wardan membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Inhil Tahun 2024, di ruang rapat kantor Bappeda Indragiri Hilir, Tembilahan, Jumat, (24/02/2023).

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Inhil Tahun 2024 ini di buka oleh bupati Indragiri Hilir, Drs. H.M Wardan serta di hadiri perwakilan Bappeda Litbang Provinsi Riau, Sekdakab Inhil yang di wakili Asisten Administrasi Setdakab Inhil, kepala OPD, Camat, lurah Se- Kab Inhil yang mengikuti secara virtual, unsur perbankkan, dunia usaha, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya bupati H.M Wardan menyampaikan, “Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Inhil tahun 2024 adalah “Peningkatan daya saing sdm berbasis implementasi kesejahteraan masyarakat”, dengan prioritas pembangunan sebagai berikut:

Peningkatan akses layanan pendidikan berbasis IT.
Pemerataan kualitas layanan kesehatan.
Optimalisasi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Upaya pengembangan perkebunan kelapa rakyat dan digitalisasi pengembangan kawasan terpadu guna menguatkan pembangunan agribisnis.
Penguatan tata kelola kelembagaan dan implementasi perencanaan pembangunan daerah.
Peningkatan sistem pengawasan dan pengendalian internal penyelenggaraan pemerintahan.

Arah kebijakan pembangunan diatas dilakukan dengan
proyek strategis pembangunan daerah tahun 2024


diantaranya adalah :

  1. Peningkatan kapasitas tenaga pendidik
  2. Pembentukan unit Kelompok Belajar Informal (PKBM)
  3. Akses layanan pendidikan dan kesehatan
  4. Perbaikan sarana prasarana sektor pertanian dan
    implementasi lahan sawah yang dilindungi
  5. Percepatan pelepasan perkebunan yang berada dalam
    kawasan
  6. Pemberian bantuan kemudahan perizinan serta
    pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UMKM.
  7. Pengembangan ekonomi kreatif melalui intensitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *