Bupati Inhil ikuti Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 Fokus 1 Perizinan dan Tata Niaga
Tembilahan, Bupati Indragiri Hilir H.M.Wardan yang diwakili oleh asisten lll bidang administrasi umum H. Fazar Husen mengikuti acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 Fokus 1 Perizinan dan Tata Niaga secara virtual yang dilaksanakan di ruang vidcon kominfo PS, Rabu(08/03/2023).
Diketahui berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bahwa aksi pencegahan korupsi disusun setiap dua tahun sekali. Stranas PK periode 2021-2022 sendiri telah selesai akhir tahun ini.
Penyusunan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 ini mencakup tiga fokus area Stranas PK yaitu: Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Acara ini di hadiri langsung oleh Ketua KPK RI,Kepala Staf Presidenan, Menkumham dan Menko Perekonomian .
Penandatanganan ini di ikuti 68 pimpinan daerah kabupaten / kota serentak secara virtual
Sebagai informasi, Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Stranas PK di bawah koordinasi lima kementerian/lembaga, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PAN-RB, Bappenas dan Kemendagri.
Turut mendampingi Bupati Indragiri Hilir sekretaris Inspektorat, dinas Perkebunan, dinas PUTR,Bappeda, dinas penanaman modal dan PTSP.