Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Tembilahan- Bupati Inhil H.M.Wardan yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidy, S.Sos, M.Si Setda Kab.Inhil mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah menjelang HBKN Puasa-Lebaran secara virtual dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Muhammad Tito Karnavian dari Ruang Multimedia Diskominfopers Tembilahan, Senin (20/3/2023).

Hadir mendampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Unsur Forkopimda,Dinas Perhubungan, Dinas Koprasi, Kepala BPS Inhil, Disdagtri, PPTPHP, Bulog Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kab. Inhil.

Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah kongkret pengendalian inflasi didaerah sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, angka inflasi per Januari 2023 berada di angka 5,28% yang semula pada bulan Desember 2022 berada pada angka 5,51%. Angka inflasi tersebut cenderung lebih rendah dibandingkan dengan inflasi Januari tahun sebelumnya. Selain itu, penurunan inflasi Januari 2023 terhadap Desember 2022 sebesar 0,34%.

Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, penurunan angka inflasi tersebut dapat dicapai berkat sinergitas dan kerja keras dari berbagai pihak baik pusat maupun daerah sehingga diharapkan sinergi tersebut dapat terus konsisten serta ditingkatkan guna menekan angka inflasi pada batas wajar yang dapat dikendalikan.

“Perlu sinergi kuat baik itu pemerintah pusat maupun daerah dalam mengendalikan inflasi ini,” jelasnya.

Usai Mengikuti Rakor tersebut, Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan mengikuti arahan yang telah disampaikan Mendagri pada Rakor tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilit dapat mengatasi inflasi di Kabupaten Inhil.

Lebih lanjut Bupati sampaikan menjelang perayaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri ditahun 2023 mendatang, monitoring terhadap inflasi dan langkah-langkah pengendalian inflasi perlu untuk dilakukan.

“Tingginya permintaan barang dan jasa yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa maka perlu pemantauan secara intensif baik di tingkat kabupaten maupun pemerintah pusat.tutup Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *