Rapat identifikasi keterlanjuran pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hilir
Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Fajar Husin didampingi Kadis Penanaman Modal dan PTSP, membuka rapat identifikasi keterlanjuran pemanfaatan kawasan hutan dalam upaya penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaku usaha merealisasikan investasi di Kabupaten Indragiri Hilir, bertempat di Aula kantor Bappeda, kamis (31/08/2023).
Rapat yang ditaja oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil ini menghadirkan narasumber, Muhammad Fadhli dari BPKH Wilayah XIX Pekanbaru dan Dodi Hidayat dari DLHK Provinsi Riau, serta diikuti oleh OPD teknis, pelaku usaha dan kelompok masyarakat.
Bupati Inhil HM. Wardan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asiaten III menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat menyambut baik atas terselenggaranya rapat ini.
“Semoga rapat ini menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan membantu menyelesaikan permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh para pelaku usaha khususnya berkenaan pelepasan kawasan dan izin pinjam pakai kawasan hutan dan merealisasikan investasi secara positif dalam mendorong peningkatan investasi,” ujar Bupati.