Hari Pertama Kunker di Wilayah Inhil Bagian Utara, Bupati HM Wardan Serahkan NIPD dan NIKD di Kecamatan Teluk Belengkong
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan didampingi Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Zulaikhah Wardan beserta beberapa Kepala OPD melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Inhil bagian utara, Jum,at (01/09/2023).
Dihari pertama kunjungan kerjanya Bupati HM. Wardan menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Teluk Belengkong, bertempat di Desa Saka Rotan, Kecamatan Teluk Blengkong.
Diketahui kunjungan kerja Bupati HM. Wardan selama 3 hari di wilayah Inhil bagian utara ini dalam rangka menyerahkan NIPD dan NIKD di Kecamatan Teluk Blengkong, Kateman dan Pulau Burung, Peresmian kantor Desa Tanjung Raja, Kecamatan Kateman, serta membuka Pawai Ta’ruf dan MTQ tingkat Kecamatan Kateman.
Bupati Inhil HM. Wardan dalam arahannya menyampaikan, seiring perkembangan zaman peran Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa, semakin kompleks dan diikuti pula dengan pengawasan yang sangat ketat.
“Untuk itu tugas dan fungsi ini harus selaras dengan kondisi penunjang lainnya. Seperti kesejahteraan dan kepastian hukum terhadap kedudukan aparaturnya, terutama Kades,” terang Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, untuk menjamin kepastian hukum, melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2021 tentang perangkat desa, maka dituangkan oleh Bupati pemanfaatan nomor induk bagi Kades dan perangkat desa.
Di antaranya, menjamin kepastian hukum bagi Kades dan perangkat. Memudahkan pendataan dengan kode registrasi yang memuat identitas, Kecamatan, Desa dan tanggal lahir termasuk jumlah Kades maupun perangkat.
‘Data kita ini kemudian menjadi data dasar apabila nantinya ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai tetap,” tutup Bupati.