Termasuk Kategori Bencana, Bupati HM.Wardan Melalui BPBD Harapkan Perbaikan Jalan Lintas Provinsi Menggunakan Dana BTT.
Tembilahan – Menindaklanjuti laporan serta setelah melakukan pengecekan di lapangan terkait dampak yang akan terjadi pasca amblasnya jalan Provinsi tepatnya di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas, Senin (4/9/2023).
Bupati indragiri hilir Bapak H. Muhammad Wardan telah memerintah kan kepada instansi terkait untuk melakukan langkah langkah konkrit guna mengantisipasi hal hal yang akan berdampak lebih buruk kepada masyarakat, mengingat Jalan tersebut merupakan urat nadi sebagai salah satu penghubung antar Kabupaten yang lebih sering digunakan.
Untuk itu, berdasarkan surat Kades Pekan Tua yang dilanjutkan dengan rapat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil pada senin (4/9/2023) pagi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Setda Inhil yang dihadiri, Kadis PUTR, Kadis Perhubungan, Kadis Perindag, Kalaksa BPBD, Kabag Hukum Setda Inhil, Camat Kempas, Danramil 03 Tempuling, Kapolsek Kempas dan Kepala Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas.
Dari rapat tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa kejadian tersebut merupakan bencana. Untuk itu, melalui BPBD akan diteruskan ke Provinsi sebagai pertimbangan Provinsi untuk menetapkan status kebencanaan sehingga dapat menggunakan Dana BTT untuk perbaikan Jalan.
Di mana BTT merupakan belanja yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran Keadaan Darurat termasuk Keperluan Mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
Untuk itu, saya menghimbau kepada Masyarakat yang ada di lokasi serta masyarakat yang melintas agar tetap berhati hati pada lokasi di maksud dan jika memungkin kan untuk mengambil jalur alternatif untuk menghindari hal hal yang tidak kita ingin kan terjadi sebelum di lakukan penanganan lebih lanjut.