Pj Bupati Herman Pimpin Rapat Penyusunan LKPJ Bupati Inhil dan LPPD Kabupaten Inhil Tahun 2023
Tembilahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Inhil menggelar Rapat Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Inhil Tahun 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Herman dengan didampingi oleh Plh Sekda Inhil Ery Putra dan Asisten I Setdakab Inhil H. Tantawi Jauhari, Jum’at (16/02/2024).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati ini juga diikuti seluruh OPD, Camat Tembilahan, dan Camat Tembilahan Hulu.
Dalam arahannya, Pj Bupati Herman meminta setiap Kepala OPD untuk menugaskan Pejabat yang telah ditunjuk untuk berperan aktif dalam proses penyusunan LKPJ dan LPPD, sekaligus ikut serta dalam pembahasan yang dilaksanakan di DPRD.
Mengingat batas penyampaian LKPJ dan LPPD adalah 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Pj Bupati juga menekankan bahwa format isian LKPJ dan LPPD yang akan disampaikan untuk segera dilakukan pengisian dan disampaikan paling lambat pada tanggal 23 Februari 2024 ke Sekretariat Penyusunan LKPJ dan LPPD pada Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Inhil.
“Komitmenlah dengan jadwal yang sudah disepakati, karena ada tahapan selanjutnya yang akan kita persiapkan seperti LKPJ diserahkan ke DPRD, dan untuk LPPD akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi,”
Oleh karena itu, Pj berpesan untuk selalu berkoordinasi dengan Sekretariat menjelang tanggal 23, sehingga jika ada yang salah bisa cepat diperbaiki.
Sementara Plh Sekda Ery Putra juga berpesan Dengan waktu yang tersisa, Ia meminta kepada petugas untuk selalu mengupdate per 3 hari.