Di Terima Pj. Bupati H. Erisman Yahya, Entry Meeting BPK–RI Bersama Pemkab Inhil
Tembilahan, Pj. Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya didampingi Pj. Sekda kab Inhil Ery Putra menerima Entry Meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau bertempat di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Inhil, Jumat (30/08/2024).
Entry meeting ini berkenaan dengan pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Peningkatan Kualitas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 s/d Semester I 2024 di Kabupaten Inhil. Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau dipimpin langsung oleh Mas Agung M. Noor selalu wakil penanggungjawab tim pemeriksaan BPK RI beserta anggota.
Pj. Bupati Inhil H. Erisman Yahya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk dan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sehingga memberikan performa lebih baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terutama kali ini terfokus pada kualitan belanja daerah.
“Tentu atas kerjasama, tuntunan dan petunjuk dari BPK RI, kami akan selalu taat asas dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh terhadap tahapan-tahapan pemeriksaan sebagai salah satu kewajiban konstitusional kami dalam menyajikan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang transparan dan akuntabel,” jelas Erisman
Mas Agung M. Noor selalu wakil penanggungjawab tim pemeriksaan BPK RI dalam arahannya menyampaikan, “Tujuan pemeriksaan pendahuluan ini intinya adalah apakah terkait upaya kualitas belanja daerah layak apa tidak untuk diperiksa terinci, dan apakah telah sesuai dengan visi misi dan perencanaan dari pusat.”
“Kegiatan pemeriksaan pendahuluan ini juga melaksanakan 3 (tiga) agenda yaitu peran dan fungsi BPK, pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas belanja daerah tahun anggaran 2020 s/d semester I 2024, dan nilai-nilai dasar BPK.” ungkap Mas Agung
Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau ini akan berada di Kabupaten Indragiri Hilir untuk melaksanakan tugasnya mulai tanggal 29 Agustus 2024 sampai nantinya berakhir di tanggal 18 September 2024 mendatang.
Menutup acara pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Riau serahkan surat tugas kepada Pj. Bupati Inhil, H. Erisman Yahya dan langsung menjalankan tugas yang telah dipaparkan dalam Entry Meeting ini.
@Yongky