Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya Memimpin Operasi Gabungan Razia Yustisi di Kota Tembilahan.
Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar operasi yustisi di wilayah Kota Tembilahan, Jum’at (30/08/2024) malam. Operasi gabungan ini digelar bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta memberantas penyakit masyarakat.
Dalam operasi ini, Tim Satpol PP, Polres, Kodim 0314/Inhil dan Kejari Inhil dilepas secara langsung oleh Pj Bupati Inhil, H. Erisman Yahya.
Tampak juga hadir dalam kesempatan itu, Plt Kasatpol Inhil beserta jajaran, Kadis Kominfo PS, dan Kabag Prokopim Setdakab Inhil.
Dalam arahannya, Pj Bupati Erisman Yahya berharap dengan dilaksanakannya operasi ini dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati Perda guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Dirinya menyayangkan dari hasil razia yang digelar, selain diamankannya sepasang remaja, tim yustisi juga mengamankan barang bukti berupa miras yang semestinya tidak dijual secara bebas.
Erisman menegaskan ini harus menjadi perhatian serius Satpol PP kedepan untuk menindak hal tersebut. “Mungkin tidak sekedar menangkap yang diluar saja, akan tetapi dicari betul sumbernya dimana. Ini perlu kita bersikan, ini kan untuk menyelamatkan generasi bangsa kita,” tambah Pj Bupati Ersiman
Sebagai info, para pelanggar yang terjaring razia dan barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Kantor Satpol PP guna diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.