Pj. Sekda kab Inhil Pimpin Rapat SIPD Penatausahaan Untuk Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkup Pemkab Inhil
Tembilahan, -Pj. Sekretaris Daerah Indragiri Hilir, Ery Putra memimpin rapat Percepatan Penggunaan Modul Penatausahaan dan Akutansi Pelaporan pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI di lingkungan pemerintahan daerah Indragiri Hilir, di aula rapat lantai 5 kantor Bupati Inhil, Rabu, (04/09/2024).
Rapat yang ditaja Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab Inhil tersebut turut dihadiri, kepala OPD, Camat Se- Inhil, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan tenaga operator di lingkup Pemkab Inhil.
Pj. Sekdakab Inhil Ery Putra dalam arahannya menekankan, “Peraturan Menteri Keuangan RI telah mengeluarkan aturan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, untuk mendukung keandalan laporan keuangan pemerintah, untuk saat ini yang kita ketahui bersama SIPD ini sendiri sebenarnya memiliki makna strategis, dalam upaya menyatukan data perencanaan, keuangan dan mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah.”
“Sebagai bentuk sinergitas antar Lingkup Pemkab Inhil kata Pj. Sekdakab Inhil dalam rangka menyusun laporan keuangan yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan, menyamakan persepsi tentang pengelolaan keuangan sesuai SIPD dalam hal sinkronisasi data realisasi keuangan yang tepat dan cepat sehingga target dan tujuan dari Pemerintah Daerah dapat tercapai, “
Lebih lanjut Pj. Sekda menyebutkan, pengimplementasian SIPD terkait penatausahaan dan pelaporan ini kita lakukan, dalam upaya meningkatkan Tata Kelola Keuangan Kabupaten Indragiri Hilir secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.”ungkapnya