Pj. Bupati Inhil H. Erisman Yahya dan Unsur Forkopimda laksanakan Pemusnahan Minuman Beralkohol Hasil Penegakan Perda 

Tembilahan, -Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan miras (minuman keras) hasil temuan operasi penegakan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 3 tahun 2023, di halaman kantor Satpol PP Inhil, Jumat, Siang (06/09/2024)

Acara pemusnahan miras tersebut,  diawali penandatangan Berita acara pemusnahan  serta pemusnahan barang bukti miras dari berbagai jenis turut di saksikan Dandim 0314/Inhil, perwakilan Forkompimda, Kaban Kesbangpol serta Kabag Hukum Setdakab Inhil.

Pj. Bupati Inhil H. Erisman Yahya dalam sambutannya mengatakan, “Pemusnahan barang hasil temuan ini perlu kita lakukan, sebagai tindak lanjut dari upaya menegakkan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 03 tahun 2023. Barang hasil temuan operasi berupa minuman beralkohol ini akan sama-sama kita hancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.”

“Untuk itu, kata Pj. Bupati, Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada satuan polisi pamong praja Kabupaten Indragiri Hilir yang melaksanakan kegiatan ini, dan juga telah melakukan berbagai upaya dalam menegakkan peraturan daerah di Kabupaten Indragiri Hilir, “ungkap Erisman

“Saya mengharapkan agar kinerja ini dapat terus meningkat, dengan melibatkan segenap sdm dan sarana prasarana yang ada, disertai dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dan efektif bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat.”tutup Pj. Bupati Erisman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *