Pemkab Inhil Bersama Forkopimda Gelar Rapat Penyelesaian Konflik Sengketa Lahan di Desa Sekayan
Tembilahan – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Asisten II Setdakab Inhil Junaidy Ismail berharap upaya penyelesaian perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning segera tuntas.
Hal itu diungkapkannya saat memimpin rapat penyelesaian yang dalam hal ini merupakan upaya mediasi antara kedua belah pihak yakni pihak Naiboho / Poktan SU dengan pihak Ninik Mamak / KSU Putra Keritang di Lantai 5 Kantor Bupati, Rabu (18/09/2024).
Sebagai info, objek sengketa seluas 150 Ha yang berada di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning menjadi pemicu terjadinya konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan organisasi kemasyarakatan sehingga situasi dan kondisi di Desa Sekayan menjadi tidak kondusif.
Rapat ini digelar untuk membahas dan mencari solusi terbaik terkait masalah lahan yang sedang terjadi di daerah tersebut. Kehadiran berbagai pihak terkait diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa dan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
Namun disayangkan, pihak Naiboho / Poktan SU tidak dapat hadir dalam rapat sehingga sesuai keinginan pihak Ninik Mamak / KSU Putra Keritang dan disepakati bersama akan melakukan mediasi kedua atau terakhir dalam waktu dekat.
Asisten II Junaidy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Inhil telah membentuk tim khusus percepatan penyelesaian konflik. Selanjutnya Pemkab Inhil bersama DPR dan Unsur Forkopimda serta OPD terkait akan menggelar rapat penyelesian atau mediasi kedua dalam waktu dekat.
Dirinya mengapresiasi atas kehadiran pihak Ninik Mamak / KSU Putra Keritang serta semua pihak yang telah hadir dalam rapat.