Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua dan Pengurus LBHK Markfen Justice
Tembilahan – Pj Bupati Inhil, H. Erisman Yahya, MH menerima kunjungan silaturahmi serta audiensi bersama Ketua dan pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice Kabupaten Inhil, Kamis (26/09/2024) di Lantai 4 Kantor Bupati.
Tampak hadir dalam kesempatan, Kepala Kesbangpol H Arifin, Kepala Dinas Perpustakaan Abdul Rasiyd, Kabag Hukum, Kabag Kesra serta Advokat, Paralegal dan Pengurus LBHK Markfen Justice Kabupaten Inhil.
Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH mengatakan, LBHK Markfen Justice saat ini sudah terakreditasi oleh Kemenkumham dan merupakan satu-satunya LBH tempatan yang sudah terakreditas di Kabupaten Inhil.
“LBHK Markfen Justice, sebagai PBH Terakreditasi Kemenkumham RI untuk Periode Tahun 2025-2027 hadir di Bumi Sri Gemilang, untuk itu kami siap berkontribusi dan berbuat untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Inhil, sesuai ketentuan yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,” terangnya
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya menyambut baik keberadaan LBHK Markfen Justice di Kabupaten Inhil, apalagi saat ini menjadi LBH pertama yang sudah terakreditasi.
“Dengan adanya LBHK atau Markfen Justice di Kabupaten Inhil harapannya dapat berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemerintah Daerah terutama dalam memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat Kabupaten Inhil, tentunya LBHK Markfen Justice bisa menjadi pilihan narasumber,” kata Erisman
Menurutnya, sebagian masyarakat perlu diberikan pengetahuan tentang hukum, baik itu tentang hukum pidana ataupun perdata.
“Saya yakin banyak masyarakat kita yang belum paham berurusan dengan hukum, baik itu pidana ataupun perdata yang masih bingung bila berurusan, dan hal tersebut tentunya sangat dibutuhkan oleh banyak masyarakat,” tambahnya
Disamping itu, Erisman juga berharap kedepan Pemerintah Daerah bisa berkolaborasi dan bersinergi bersama LBHK Markfen Justice dalam memberikan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya LBH ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kedepan kita perlu bersinergi baik dalam bentuk penyuluhan maupun bantuan hukum,” tutupnya