Pj Ketua PKK Inhil Kartika Sar Erisman Ikuti Rakor dan Konsultasi Tim Penggerak PKK Provinsi Riau

Pj Ketua TP PKK Inhil, Kartika Sari Erisman bersama anggota pengurus PKK Inhil mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Konsultasi TP PKK se-Provinsi Riau tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Alfa, Jln Harapan Raya, Pekanbaru, minggu (13/10/2024) malam.

Rakor ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi dalam mengimpletasikan visi dai misi serta untuk mengevaluasi dan mengetahui sejauh mana pelaksanaan 10 program pokok PKK yang bertujuan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tim penggerak PKK.

Rakor dibuka langsung oleh Pj Gubernur Riau, Dr Rahman Hadi M.Si selaku pembina TP PKK Provinsi Riau. Turut pula hadir dalam Rakor ini, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Riau Zulia Rahman, Kepala BKKBN prov. Riau, serta ketua Tim TP PKK kabupaten / Kota se-provinsi Riau.

Pj Gubernur Riau, Dr Rahman Hadi dalam sambutannya mengatakan, keberadaan TP PKK dinilai penting karena merupakan mitra pemerintah dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan.

Dengan cakupannya yang sangat luas, lanjut Pj Gubernur, PKK pun dianggap memiliki banyak kelebihan. Rakor dan konsultasi pada hari ini menandakan bahwa PKK merupakan mesin yang sangat potensial karena menjadi jaring sosial yang sangat besar hingga tingkat keluarga,” ujar Pj Gubernur.

“Saya berharap, hasil Rakor TP PKK tingkat provinsi Riau ini bisa menjadi acuan Tim Penggerak PKK dalam bekerja dan berkontribusi secara maksimal di tahun mendatang,” ungkap Pj Gubernur.

Sementara itu Pj ketua TP PKK Inhil Kartika Sari Erisman di sela-sela Rakor mengatakan, peran kader sangat penting dalam merencanakan, menjalankan program penting, demi kesejahteraan keluarga melalui 10 program pokok PKK.

Kartika Sari Erisman mengatakan pihaknya akan memperkuat peran kader Posyandu mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa.

“Akan kita perkuat peran kader Posyandu di Inhil dalam memperkuat 10 program pokok PKK,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *