Jadi Pembina Apel Komitmen Bersama Pencegahan & Penanganan Tidak Kekerasan Di Sekolah, Pj. Bupati Inhil Menekankan Pentingnya Komitmen Berbagai Pihak
Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya memimpin apel komitmen bersama pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di sekolah di lingkungan Pemkab Inhil yang dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati, Senin (04/11/2024).
Turut hadir dalam kesempatan ini Staf Ahli Bupati dan Asisten Administrasi Umum serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil dengan diikuti jajaran Dinas Pendidikan dan perwakilan guru juga siswa / siswi dari berbagai jenjang pendidikan yang ada dalam Kota Tembilahan.
Selain untuk meningkatkan disiplin, tujuan Apel ini adalah untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun komitmen bersama khususnya terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di sekolah.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya mengatakan bahwa pencegahan dan penanganan tindak kekerasan disekolah merupakan tanggungjawab kita bersama.
“Untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan diperlukan kesadaran bersama dan komunikasi yang positif antara guru, orang tua juga siswa serta memberikan pendidikan karakter sejak dini sekaligus membuat program pencegahan kekerasan di sekolah”, ujar H. Erisman.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Penjabat Bupati juga berpesan dan kembali mengingatkan kepada seluruh tenaga pengajar agar tidak menjadikan sekolah sebagai ajang bisnis.
“Mari kita bangun dunia pendidikan di Kab. Inhil dengan niat dan komitmen bersama sebagai tanggungjawab moral terhadap masyarakat demi kemajuan negeri yang kita cintai”, ajak Pj. Bupati dihadapan tenaga pendidik yang berkesempatan hadir.
Usai pelaksanaan Apel Penjabat Bupati juga berkesempatan memberikan hadiah kepada para pemenang lomba Kepala Sekolah dan guru berprestasi dari berbagai jenjang pendidikan serta menyerahkan secara simbolis berbagai bantuan pembangunan dan rehabilitasi untuk beberapa sekolah sekaligus hadiah untuk siswa berprestasi dan bantuan usaha berupa kendaraan roda 3 untuk disabilitas yang berasal dari Kementerian Sosial RI.