Rapat Bersama BPJS Kesehatan, Mewakili Pemda Inhil Staf Ahli Bupati H.Muammar Qadafi Gelar Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib ASN Bersama BPJS Kesehatan.

Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang di Wakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM H. Muammar Qadafi melaksanakan rapat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Senin (4/11/2024).

Rapat Rekonsiliasi Data peserta dan iuran Wajib ASN Kabupaten Indragiri Hilir triwulan III TH 2024 yang dilaksanakan dilantai 3 kantor Bupati ruang rapat Sekda, Staf Ahli didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD dan turut juga dihadiri Bappeda, Dinas Pendidikan serta dinas terkait.

Adapun agenda rapat yang dihadiri Kepala BPJS Kesetan Cab.Rengat Ibu Henny Nusanti beserta jajaran, diantaranya;

  • Rekomendasi Iuran Wajib Triwulan III TH 2024
  • Progres Pembayaran Iuran PBPU Pemda, bantuan iuran Kelas III dan KP Desa Kabupaten Indragiri Hilir.
  • Formula perhitungan Iuran 4% TPP, TPG dan Jamsed
  • PMK 51 TH 2024 perubahan atas PMK 78 TH 2020
  • Capaian kepesertaan dan
  • Harapan dukungan.

H. Muammar Qadafi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Indragiri Hilir pada kesempatan tersebut, mengatakan siap memberikan dukungan atas pelaksanaan BPJS Kesehatan serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir dibidang kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *