Pj Bupati Inhil Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal Hasil Tangkapan Satgas Gabungan TNI AL Tahun 2023
Tembilahan – Pj Bupati Inhil, H. Erisman Yahya diwakili Plt. Kasatpol PP Inhil menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal Hasil Tangkapan Satgas Gabungan TNI AL Tahun 2023, Senin (18/11/2024).
Bertempat di Pangkalan TNI AL Dumai Posal Tanjung Datuk Parit 16 Tembilahan, pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr. Hanla., M.M serta Unsur Forkopimda Inhil.
Adapun pemusnahah barang bukti hasil operasi Pangkalan TNI AL Dumai tersebut meliputi 34 kotak besar (80 slop) dan 12 kotak kecil (40 slop).
Pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka memberantas peredaran barang-barang ilegal melalui laut sekaligus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan peredaran barang ilegal, khususnya rokok yang tidak memiliki izin edar.
Mewakili Pj Bupati Inhil, H. Erisman Yahya, Plt. Kasatpol PP Inhil Sutriadi mendukung langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH), untuk terus melakukan razia dan penindakan, terhadap segala hal yang melanggar hukum.
Menurutnya, operasi penindakan terhadap segala hal yang melanggar hukum, juga merupakan salah satu upaya untuk melindungi generasi bangsa.
Oleh karena itu, Plt Kasatpol PP Inhil mengapresiasi upaya keras TNI AL dalam mengungkap dan menindak perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya Satgas Gabungan TNI AL yang telah berhasil menyita barang bukti ini. Pemusnahan rokok ilegal merupakan langkah konkret untuk menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal,” tutupnya