Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya Bersama DPR dan Forkopimda Lakukan Peninjauan TPS di Kecamatan Tembilahan

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Erisman Yahya melakukan peninjauan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Senin (26/11/2024).

Selain memeriksa kesiapan sarana dan prasarana, seperti kotak suara, bilik suara, serta fasilitas pendukung lainnya, peninjauan juga mencakup pemeriksaan terhadap penerapan aturan serta pengamanan guna memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.

“Hari ini kita bersama-sama DPR dan Forkopimda melihat kesiapan TPS kita. Dari beberapa TPS yang sudah kita lihat Alhamdulillah semuanya siap untuk besok melaksanakan Pilkada,” ujar Pj Bupati saat melakukan peninjauan di TPS 08 Jl. Tanjung Harapan

Pj Bupati Erisman menerangkan bahwa, Kabupaten Inhil memiliki jumlah TPS terbanyak di Provinsi Riau yakni 1558 TPS, hal itulah yang ingin dipastikannya agar seluruh TPS benar-benar siap untuk melaksanakan Pilkada.

Erisman mengharapkan kepada seluruh petugas agar bekerja dengan profesional dan memastikan pemilihan berlangsung dengan aman, jujur, dan adil.

Selain aspek teknis, Pj Bupati juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait proses pemilihan dan tata cara pencoblosan yang benar. Ia berharap seluruh warga Inhil dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi memilih pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Inhil ke depan.

Turut mendampinginya dalam kesempatan, Ketua DPRD Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Ketua KPU, Kaban Kesbangpol, Plt Kasatpol PP, Kabag Prokopim, Camat Tembilahan dan Lurah.

Kunjungan Pj Bupati beserta rombongan dimulai dengan mengecek kondisi TPS 002 Jl. Suntung Ardi, dilanjutkan ke TPS 24 Jl. Gunung Daek, selanjutnya TPS 01 Gedung Puri Cendana Jl. Lingkar II, dan diakhiri di TPS 08 Jl. Tanjung Harapan (Futsal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *