Pemkab Inhil Kembali Raih Piagam Penghargaan Atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman RI
Pekanbaru, -Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Erisman Yahya, menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Piagam tersebut diserahkan oleh Kadis DPMPTSP Provinsi Riau, Helmi, mewakili Pj. Gubernur Riau didampingi Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik (KSPP) tahun 2024 Tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah se Provinsi Riau, bertempat di Ballroom Cititel Hotel Pekanbaru, Selasa (17/12/2024).
Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Inhil berhasil memperoleh nilai 89,97 Kategori A (Zona Hijau) Opini Kualitas Tinggi, peringkat ini naik satu peringkat dari peringkat 10 pada tahun 2023 naik ke peringkat 9 untuk tahun 2024.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penilaiannya, juga kepada OPD dan semua pihak yang terlibat didalamnya.’
“Kita selalu berusaha menciptakan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil untuk terus ditingkatkan, terlebih lagi kita baru saja meresmikan MPP dan melaunching MPP Digital, “ungkap Pj. Erisman
“Saya berharap dengan adanya MPP Digital tahun depan saya yakin rangking kita bisa kita naikan lagi. “harap Pj. Bupati
Turut hadir dalam kesempatan, Asisten III sekaligus Plt Kadis Sosial, Kadis Pendidikan, Plt Kadis Disdukcapil Inhil, Kabag Organisasi Setda Inhil