Tembilahan, Pj. Bupati Indragiri hilir yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik H. M. Arifin, S.Sos, MM menghadiri acara Pemusnahan
Atas Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai yang dilaksanakan di halaman belakang kantor PPBC tipe madya pabean C Tembilahan, Selasa (17/12/2024).
Turut hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, Pimpinan OPD dan Instansi Vertikal di lingkungan kabupaten Indragiri Hilir, Kepala kantor Bea Cukai tipe madya pabean C Tembilahan beserta jajaran, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Adapun barang – barang hasil penindakan yang dimusnahkan berupa:
- Produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 3.013.860
- Minuman yang mengandung etil alkohol sebanyak 52 botol.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Inhil yang dibacakan oleh kepala badan kesatuan Bangsa dan politik H. M. Arifin, S.Sos, MM mengatakan saya atas nama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir menyambut baik sekaligus mengapresiasi dilaksanakannya pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai oleh KPPBC tipe madya pabean C Tembilahan.
Pemusnahan ini perlu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran undang-undang Kepabeanan dan Cukai memberantas perbuatan yang melanggar undang-undang Kepabeanan dan Cukai yang menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi masyarakat dan negara serta meningkatkan sinergi antara bea cukai, aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang ilegal, terlarang dan berbahaya.
Untuk itu pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPPBC tipe madya pabean c Tembilahan yang telah melaksanakan kegiatan ini dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang Kepabeanan dan Cukai di kabupaten Indragiri Hilir.
Usai Pemusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan BMMN Pj. Bupati bersama Forkopimda Kab. Inhil serta berbagai pihak terkait lainnya.