BUPATI INHIL TERIMA KUNJUNGAN TIM OPTIMALISASI PAJAK DAERAH PROVINSI RIAU
Tembilahan – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Indragiri Hilir H. Herman menerima kunjungan kerja Tim Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Riau, Rabu (14/10/2026) di Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir, Tembilahan.

Tim Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Riau tersebut terdiri dari Revendra, SH, MH selaku Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau bersama Arkan Alfaisal, SH, MH selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyambut baik kunjungan dan inisiasi kerjasama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dan koordinasi lintas sektor sangat penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Pembangunan daerah itu ditopang oleh pajak. Untuk itu, kolaborasi dan koordinasi seperti ini sangat penting. Kami dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mendukung dan berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut secara berkelanjutan,” ujar Bupati Herman.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka penegakan kepatuhan wajib pajak serta menggali potensi-potensi PAD yang belum optimal.
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati Riau, Revendra, SH, MH menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pendampingan hukum dan upaya bersama dalam rangka optimalisasi pajak daerah di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Melalui pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, diharapkan pengelolaan dan penagihan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban serta diakhiri dengan foto bersama dan komitmen untuk menindaklanjuti kerjasama optimalisasi PAD di Kabupaten Indragiri Hilir.
