Bupati Inhil HM Wardan Perkuat Pencegahan dan Penaggulangan Stunting di Kecamatan Pualau Burung
Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pulau Burung menggelar kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Inhil, Sabtu (13/08/2022).
Kegiatan pelatihan yang dupusatkan di Lapangan Futsal Haki Jl. Pendidikan Pulau Burung itu secara resmi dibuka oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan, MP.
Hadir dalam kesempatan, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan, Kadis Pendidikan, Kadis PUTR, Kadiskes, Kadis Perakim, Sekretaris PMD, Ketua BAZNAS, Camat dan Unsur Forkopimcam Kecamatan Pulau Burung, Kepala UPT, Kepala Desa serta para peserta pelatihan dan tamu undangan.
Berlangsung selama 3 hari, kegiatan ini diikuti sebanyak 42 orang peserta yang berasal dari unsur TP PKK Desa, Kader Posyandu dan KPM stunting, serta ditambah Siswa dan Siswi SMA/Sederajat yang merupakan Wanita Usia Subur (WUS) yang perlu di edukasi sejak dini.
Dalam sambutannya, Bupati HM Wardan mengatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK), terangnya
Bupati juga menjelaskan, stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh buruknya asupan gizi anak dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga menyebabkan kondisi gagal tumbuh pada anak yang mengakibatkan tinggi atau panjang badan anak yang tidak sesuai umur, sehingga anak terlihat jauh lebih pendek (kerdil) dari pada teman-teman seusianya. Tambahnya
“Untuk itu, marilah kita perkuat sinergi dan kerjasama dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta menurunkan angka stunting di Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia yang kita cintai ini. Kepada para peserta saya berpesan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, semoga ilmu yang diperoleh nanti bermanfaat serta diterapkan sebagaimana mestinya,” tutup Bupati HM Wardan
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan yang juga merupakan Ketua Gerakan Satu Hati (GSH) Kabupaten Inhil yang pada kesempatan menjadi narasumber pelatihan mengatakan, pelatihan pencegahan dan penanggulangan stunting ini penting dilakukan, karena stunting ini harus ditangani secara cepat dan tepat.
“Untuk melakukan pencegahan stunting, Hj. Zulaikhah Wardan menghimbau untuk menggunakan ASI eksklusif, yaitu air susu ibu yang diberikan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 bulan tanpa asupan lainnya. Sementara untuk penanggulangan balita yang sudah terjadi stunting, yaitu salah satunya dengan memberikan susu selama 3 bulan,” jelas Ketua GSH Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan
Pembukaan kegiatan pelatihan pencegahan dan penanggulangan stunting ini ditandai dengan pengalungan tanda peserta, diakhiri dengan penandatanganan piagam pencanangan kegiatan layanan pendukung pertumbuhan dan perkembangan anak di Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk mendukung terwujudnya masyarakat sehat di Kabupaten Inhil.
Dalam kesempatan juga dilaksanakan penyaluran zakat konsutif dari BAZNAS Inhil, yang diserahkan langsung oleh Bupati HM Wardan kepada ibu Hartati (Asnaf level 1) yang mengalami cacat penglihatan permanen yang beralamat di Dusun Sungai Perpat, Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Burung.