Pj. Bupati Inhil Menghadiri Rapat Paripurna Ke – 18 Masa Persidangan II Th. Sidang 2024 DPRD Kab. Inhil

Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya menghadiri Rapat Paripurna Ke – 18 Masa Persidangan II Th. Sidang 2024 DPRD Kab. Inhil yang dilaksanakan di gedung utama DPRD Kab. Inhil, Jum’at (13/09/2024).

Disaksikan unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kab. Inhil Dr. H. Mariyanto , SE, MH dengan didampingi Wakil Ketua III serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu:

  1. Penyampaian laporan Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kab. Inhil terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kab. Inhil TA. 2025
  2. Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Inhil terhadap Ranperda tentang APBD Kab. Inhil TA. 2025
  3. Dewan mengambil keputusan
  4. Pendapat akhir Bupati

Dalam sambutannya yang diawali dengan penandatanganan pengesahan APBD Kab. Inhil untuk Th. 2025, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya, atas nama seluruh jajaran Eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Inhil yang telah mencurahkan banyak energi, pikiran serta saran dan koreksi juga tanggapan dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Kab. Inhil TA. 2025.

“Kami menyadari bahwa dari pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dan ini akan menjadi perhatian kita bersama guna perbaikan di masa yang akan datang”, ucapnya.

“Besar harapan kita bersama, agar program dan kegiatan yang telah disepakati dan diuraikan dalam belanja dapat dilaksanakan dan direalisasikan secara maksimal”, ujar Pj. Bupati.

semoga kerjasama yang baik ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi dimasa yang akan datang, tutup Pj. Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *