DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024
Tembilahan, Pj Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, H. Muammar Qaddafi menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (17/10/2024).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung utama DPRD dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ir. H. AMD Junaidi AN, M.Si. dan dihadiri oleh 29 Anggota DPRD. Dengan agenda Rapat Paripurna meliputi:
- Penetapan Panitia Khusus I membahas Rancangan peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
- Penetapan Panitia Khusus II membahas Rancangan peraturan Tata Kode Etik DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
- Penetapan Panitia Khusus III membahas Rancangan peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
- Dewan Mengambil Keputusan.