Diwakili Staf Ahli, Pj.Bupati Inhil Buka Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Guntung.
Tembilahan – Pj.Bupati yang di wakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muammar Khadafi membuka Konsultasi Publik II penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Sungai Guntung.
Konsultasi Publik II RDTR ini dilaksanakan di Aula Bappeda, Kamis (7/11/2024) yang dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Inhil, Kepala BPN Inhil, Camat Kateman, Pulau Burung dan Pelangiran, Pihak PLN serta Pimpinan OPD serta Kabag dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pada kesempatan tersebut juga menghadirkan Konsultan dari Pusat Studi Geospasial dan Infrastruktur Universitas IsIam Riau yang dipimpin Said Muhammad Qadari.
Adapun tujuan dari Konsultasi publik II Penyusunan RDTR adalah sebagai informasi bagi para pelaku kegiatan di Pemerintahan dan pelaku usaha serta masyarakat terkait pentingnya penataan ruang dan pemanfaatan ruang serta sebagai sarana agar nantinya seluruh peserta rapat dapat memberikan informasi terhadap rencana pengembangan di wilayah perencanaan.
Sambutan Pj.Bupati yang di bacakan Staf Ahli Bupati Muammar Khadafi mengatakan, sebagaimana telah kita ketahui, bahwa dalam pedoman pembangunan daerah, kita butuhkan suatu dokumen yang menjadi dasar dalam mengaturan dan pemanfaatan ruang.
Untuk itu, berdasarkan Perda No.5 TH 2024 tentang RTRW Kab.Inhil 2024-2044, terdapat 10 sistem pusat permukiman yang akan disusun RDTR kawasan perkotaan, salah satunya adalah RDTR kawasan perkotaan Sungai Guntung yang termasuk pada pusat kegiatan lokal. Dimana, pusat kegiatan lokal ini merupakan kawasan perkotaan yang berfungi untuk melayani kegiatan skala kabupaten dan beberapa kecamatan.