Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab Inhil Temui Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Jakarta –Pj. Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya, yang di wakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, H. Fajar Husin bertemu dengan Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka konsultasi pengelolaan keuangan daerah, pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Lantai 9 Gedung Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu, (13/11/2024).
Asisten 3 Fajar Husin didampingi Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala Bapenda serta Kabag Hukum langsung di sambut hangat oleh Shalia Allamah Joya, SE, M.Si selaku Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Ahli Muda Selaku Sub Koordinator Pada Seksi Wilayah IA Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.
Dalam pertemuan tersebut, Fajar Husin menyampaikan banyak hal dalam permasalahan pengelolaan keuangan daerah yang di hadapi selama ini, lebih mendalam menerangkan keadaan defisit keuangan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Menanggapi peryataan Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil teraebut, ibu Shalia Allamah Joya, SE, M.Si menerangkan, defisit anggaran pendapatan belanja daerah merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama, terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja daerah. “defisit tersebut kita sendiri yang buat, seharusnya daerah harus belajar rasional dan cermat dalam pengelolaan anggaran daerah”, terangnya.
Lebih mendalam Shalia menjelaskan, Pemda di kabupaten/kota yang defisit harus segera melaksanakan rasionalisasi terhadap anggaran yang ada.
“Pemda dalam penganggaran wajib melihat prioritas sesuai dokumen perencanaan yang ada, rasionalisasi terhadap anggaran harus dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan daerah,” ujar Shalia Allamah Joya, SE, M.Si
Menanggapi hasil pertemuan Asisten 3 Fajar Husin menyampaikan, “Hari ini kita melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah, kami mendapat pencerahan terhadap pengelolaan keuangan daerah baik berkaitan dengan Dana Transfer Daerah, DAU, DAK dan termasuk Dana Insentif Daerah (DID) serta solusinya,“
Untuk mengatasi defisit pembiayaan tersebut, kami harus melakukan upaya-upaya pencermatan belanja. Upaya-upaya tersebut antara lain melalui pengalihan atau rasionalisasi dan penghematan anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap, program yang tidak mendukung kegiatan akan kita pangkas dan revisi serta memprioritaskan program kegiatan yang mendukung“. Ungkap Fajar Husin