Tingkatkan Pelayanan Publik dan Permudah Proses Perizinan, Pj.Bupati H.Erisman Yahya Lounching Pemanfaatan MPP Digital.

Tembilahan – Usai meresmikan bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Senin (16/12/2024) siang Pj.Bupati Inhil H.Erisman Yahya melanjutkan kegiatan dengan melaunching pemanfaatan MPP digital dan penyuluhan masyarakat untuk peningkatan akurasi data satu sehat dan SDMK dalam rangka percepatan dan kemudahan proses Surat Izin Praktek (SIP) di MPP Digital.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula hotel IP Jl.Guru Hasan turut dihadiri, Kepala Dinas PMPTSP beserta jajaran, Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit serta Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Inhil.

Lokching ini bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan proses pengurusan Surat Izin Praktik (SIM) melalui platform digital. Pj Bupati Erisman Yahya yakin bahwa inovasi ini akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Indragiri Hilir.

Pj.Bupati H.Erisman Yahya dalam arahannya mengatakan semoga dengan MPP ini investasi bisa meningkat. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan dengan kehadiran Investor pasti akan memberikan
Kegiatan launching MPP Digital ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akurasi data kesehatan. Penyuluhan yang dilaksanakan akan membantu masyarakat memahami pentingnya data Satu Sehat dan peran Sumber Daya Manusia Kesehatan dalam sistem pelayanan kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan pelayanan digital yang efisien dan transparan,” tambah Pj Bupati Erisman Yahya.
MPP Digital diharapkan dapat menjadi solusi dalam mempermudah proses administrasi, khususnya untuk pengurusan Surat Izin Praktik (SIM), serta meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir.


“Melalui MPP Digital, kami berharap masyarakat dapat dengan lebih mudah dan cepat mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk dalam hal kesehatan,” ujar Pj Bupati Erisman Yahya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *