Pj. Bupati Inhil Menghadiri Rapat Paripurna Ke – 5 Masa Persidangan II Th. Sidang 2025 DPRD Kab. Inhil

Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya menghadiri Rapat Paripurna Ke – 5 Masa Persidangan II Th. Sidang 2025 DPRD Kab. Inhil yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhil, Senin (06/01/2025).

Disaksikan unsur Forkopimda dan Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Iwan Taruna, ST, M.Si dengan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu:

  1. Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
  2. Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
  3. Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024
  4. Penyampaian Laporan Panitia Khusus II DPRD Kab. Inhil terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD No: 02 Tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD Kab. Inhil.
  5. Penyampaian Laporan Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD No: 03 Tahun 2019 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kab. Inhil.
  6. Dewan Mengambil Keputusan.

Secara aklamasi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dapat menerima dan menyetujui penyampaian laporan reses I, penyampaian laporan panitia khusus II dan penyampaian laporan panitia khusus III DPRD Kab. Inhil untuk dapat ditetapkan sebagai peraturan DPRD Kab. Inhil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *