Pj.Bupati Inhil H.Erisman Yahya Ikuti Rakoor Virtual Penataan Non ASN di Daerah.

Tembilahan – Pj.Bupati H.Erisman Yahya secara virtual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual dari ruang Kerjanya Dispora Riau terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah.
Di tempat terpisah turut juga hadir Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muammar Ghadafi dengan didampingi Pejabat BPSDM dan Inspektorat di Gedung Video Conference Diskominfo Jl.Akasia Tembilahan.

Rakor ini diselenggarakan pada Rabu (8/1/2025) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Pertemuan yang turut dihadiri secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh ini diikuti oleh seluruh gubernur dan kepala daerah se-Indonesia.
Agenda utama Rakor membahas upaya penataan tenaga non-ASN guna menciptakan sistem manajemen yang lebih efisien dan transparan dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan daerah.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan bahwa kebijakan penataan tenaga non-ASN menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang efisien dan profesional, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Senada dengan itu, Menteri Kemenpan RB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal dan bebas dari praktik diskriminasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *