Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
Tembilahan- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan yang di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Masdar, MH mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan tema “Peran dan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan serta Penganggaran Program JKN sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2022”.
Rapat Koordinasi (Rakornas) diikuti langsung dari ruang Multimedia Diskominfo Kompleks Kantor Bupati Jl. Akasia turut di hadiri Wakil BKAD, Wakil Bappeda, Dinas Kesehatan, Kadis PMD, Bagian Hukum, serta BPJS Inhil.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Agus Putranto mengatakan, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu.
“Program JKN bersifat wajib yang mengharuskan seluruh penduduk menjadi peserta guna membangun kebersamaan antar peserta melalui prinsip gotong-royong dalam menanggung beban biaya jaminan sosial.
Pelaksanaan program JKN telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu. Program JKN ini menargetkan dalam tahun 2024 minimal 98 persen penduduk Indonesia harus menjadi peserta Program JKN”ucapnya.