Bupati H.M Wardan Hadiri Rakornas Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2022
Jakarta- Bupati Indragiri Hilir, H.M Wardan menghadiri Rapat Satgas Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022 di Ballroom Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa Pagi, (06/12/22)
Kegiatan yang mengusung tema “Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Lebih Akuntabel tersebut di buka oleh Presiden RI yang di wakili oleh Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto.
Dalam arahannya Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, menyampaikan “Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) telah menginisiasi langkah nyata untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.”
Di temui usai mengikuti rakornas tersebut, Bupati H.M Wardan menyampaikan ” Tentu kita ketahui bersama TP2DD dibentuk sebagai dorongan dalam mengimplementasikan ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) serta mendukung program digitalisasi pembayaran transaksi masyarakat, keuangan inklusif dan ekonomi, serta keuangan digital yang merupakan target bersama oleh Pemerintah sehingga adanya roadmap ini menjadi fokus bersama dalam menjalankan pekerjaan rumah di masyarakat.”
“Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir terus mendukung dan berkoordinasi terkait implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) yang memiliki peran strategis dalam percepatan digitalisasi daerah. Selain diharapkan dukungan ini agar dapat mendorong percepatan implementasi ETP, baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indragiri Hilir khususnya.”ungkap bupati
Rakornas tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Presiden RI yang di wakili ketua satgas P2DD Airlangga Hartarto, beserta deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Iskandar Simorangkir, Menteri Polhukam, Menkoinfo, Gubernur Bank Indonesia, serta para Kepala Daerah Baik Gubernur dan Bupati / Walikota selaku Ketua TP2DD di daerah.