Kepastian Batas wilayah sangat diharapkan melalui Bimtek Pedoman Percepatan Dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Indragiri Hilir
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil menggelar Bimbingan Teknis Pedoman Percepatan Dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2022.
Bertempat di salah satu hotel yang ada di Tembilahan, acara ini di buka secara resmi oleh Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Inhil Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj.Zulaikhah Wardan, selasa (06/12/2022) malam.
Pembukaan Bimtek ditandai dengan pengalungan tanda peserta secara simbolis oleh Staf Ahli Hj.Zulaikhah Wardan kepada perwakilan peserta.
Bimtek ini diikuti oleh 65 orang yang berasal dari 13 Kecamatan yang meliputi 52 Desa, dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Dinas PMD, Bappeda, bagian hukum, bagian kerjasama serta bagian Tapem Setda Inhil.
Bupati Inhil dalam sambutanya yang di bacakan oleh staf ahli mengatakan, penetapan batas desa sangat penting, karena menjadi cikal bakal bagi penetapan dan penegasan batas level di atasnya. Contoh penetapan rencana tata ruang dan wilayah daerah bahkan batas negara.
Di jelaskan Bupati, Kabupaten Indragiri Hilir memiliki luas wilayah yang besar, yakni mencapai 18.812,94 KM persegi dan bukan tidak mungkin ketika batas desa kita di abaikan, luasan desa kita akan berkurang. Terlebih di wilayah kita memiliki sumber daya alam, ini merupakan kelalaian dan merugikan bagi kita.
Melalui kegiatan ini, Bupati berharap persoalan batas desa yang saat ini masih belum selesai dapat segera di selesaikan dan tidak mengganggu ketentraman, ketertiban, sosial dan kondisi politik di desa.
“Saya berharap besar dengan di adakannya bimtek ini, batas wilayah desa dapat selesai dan dapat di tegaskan dalam bentuk peta desa sehingga nanti dapat di tetapkan dengan peraturan Bupati,” tutup Bupati.