Bupati Inhil Buka Acara Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Inhil
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Inhil dalam pemilu tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Grand Tembilahan, rabu (13/12/2022).
Acara uji publik di buka secara langsung oleh Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Inhil H. Drs. Tantawi Jauhari , MM.
Turut hadir dalam unsur Forkopimda, Kaban Kesbangpol, Ketua KPU Inhil beserta jajaran, Ketua Bawaslu, Ketua partai politik, pimpinan perguruan tinggi, serta para peserta uji publik.
Bupati Inhil dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Asisten 1 mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir saya menyambut baik atas dilaksanakannya uji publik ini.
“Sesuai dengan regulasi yang berlaku, saat ini kita telah memasuki tahapan yang sedang berjalan yakni penataan daerah pemilihan (Dapil) dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kab. Inhil dalam pemilu tahun 2024,” jelas Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, pemetaan dapil dan kursi dewan ini dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan KPU nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum.
Selain itu Bupati menegaskan, Pemkab Inhil mendukung penuh proses tahapan yang sedang dijalankan KPU Inhil dengan harapan tahapan demi tahapan tersebut dapat dilaksanakan dengan mengikuti regulasi yang ada.
“Uji publik yang kita laksanakan hari ini sangat penting, untuk itu saya berharap kepada para peserta uji publik untuk memberikan masukan, tanggapan dan sarannya, untuk menetapkan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Inhil pada pemilu 2024,” tutup Bupati.